Artikel

Pelantikan Penjabat Kepala Desa Ngembel dan Serah Terima Jabatan

05 Juli 2019 09:25:30  Administrator  12 Kali Dibaca  Berita

Kamis, 04 Juli 2019 Desa Ngembel melaksanakan Pelantikan Penjabat Kepala Desa Ngembel  dan Serah Terima Jabatan dari Kepala Desa Ngembel Periode 2013- 2019 kepada Penjabat Kepala Desa Ngembel. Pelantikan Pj dilakukan karena masa bakti Kepala Desa Definitif Periode 2013-2019 telah habis pada tanggal 3 Juli 2019 dan mengacu pada Peraturan Bupati Trenggalek Nomor 53 tahun 2016,  Desa Ngembel  tidak dapat mengikuti  Pilkades serentak pada Februari 2019, sehingga untuk mengisi kekosongan jabatan desa diangkat Penjabat Kepala Desa sampai dilantiknya Kepala Desa Definitif.

Kepala Desa Ngembel periode sebelumnya adalah bapak Radis sedangkan Penjabat Kepala Desa adalah bapak Hardiyanto, S.Sos dari Kasi Tata Pemerintahan Kecamatan Watulimo. Pengangkatan Pj tersebut berdasarkan Keputusan Bupati Trenggalek Nomor 188.45/454/406.001.3/2019. Dengan adanya pergantian penjabat ini diharapkan Desa Ngembel mampu menjadi Desa yang mampu mengemban amanat rakyat guna terciptanya desa yang lebih maju, tentram, rukun dan terwujudnya cita-cita bersama seluruh masyarakat.

Dalam sambutannya, bapak Camat Watulimo menyampaikan banyak pencapaian Desa Ngembel selama periode bapak Radis, seperti halnya Juara Satu Lomba Gotong-Royong tingkat Kabupaten dan Juara satu Lomba Desa tingkat Kabupaten. Sebuah pencapaian puncak sebuah desa dalam tingkat Kabupaten terlebih jika mengingat semakin terkikisnya pola kerukunan masyarakat dan semakin banyaknya administrasi desa. Selanjutnya dengan adanya pelantikan dan serah terima jabatan kepada Penjabat Kepala Desa Ngembel Periode 2019-2021, Mampu memantik dan mendorong kemajuan dalam skala yang lebih tinggi.

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image