Selasa, 19 Mei 2020, Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari Dana Desa Tahap Kedua (Bulan Mei) selesai disalurkan kepada pemanfaat. Jumlah pemanfaat yang merupakan hasil Musyawarah Desa Khusus menetapkan sebanyak lima nama masyarakat yang berhak menerima bantuan masyarakat terdampak Covid-19. Hal tersebut didasarkan pada data masyarakat yang memenuhi kriteria layak. Adapun nama-nama tersebut adalah Saino (RT 12 RW 03), Dasinem (RT 07 RW 02), Jumani (RT 06 RW 02), Yakin (RT 06 RW 02), dan Kanidjo (RT 01 RW 01).
Mekanisme penyaluran bantuan dengan mendatangi langsung rumah masyarakat yang namanya tercantum sebagai pemanfaat. Kegiatan penyaluran dilaksanakan oleh Pemerintah Desa Ngembel, Tiga Pilar beserta BPD Desa Ngembel dengan tetap mematuhi Protokol Kesehatan. Diharapkan dengan penyaluran bantuan maupun mekanisme penyaluran yang tetep memperhatikan protokol kesehatan dapat memutus mata rantai covid dan mengurangi beban masyarakat terdampak.