Kamis, 3 September 2020 telah dilaksanakan penyaluran bantuan langsung tunai yang bersumber dari dana desa (BLT DD) tahap V bagian bulan Agustus di Desa Ngembel. Besarnya bantuan yang diberikan sesuai dengan peraturan yang ada yakni sebesar Rp 300.000 setiap bulan selama sebagaimana Musyawarah Khusus.
Jumlah penerima bantuan BLT DD Desa Ngembel pada tahap ke 5 kali ini berbeda dari sebelumnya. Penerima yang sebelumnya berjumlah 5 (lima) orang kini susut menjadi 4 (empat) orang. Hal tersebut dikarenakan penerima bantuan atas nama Jumani dengan alamat RT 06 RW 02 telah terdaftar sebagai penerima bantuan sosial PKH. Sehingga merujuk pada aturan terkait yang bersangkutan tidak diperkenankan menerima bantuan tersebut.
Giat Penyaluran BLT DD diikuti oleh Tiga Pilar Desa Ngembel, Pemerintah Desa serta Perwakilan BPD. Giat berlangsung lancar dan aman dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan.