Sesuai amanat Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 104 Tahun 2021, hari ini Jumat (11/03/2022) dilaksanakan Penyaluran bantuan langsung tunai desa BLT-DD.
Keluarga penerima manfaat (KPM) sebanyak 105 yang sebelumnya telah ditentukan melalui musyawarah desa.