Artikel

APBDesa Tahun 2022 Perubahan

19 Maret 2022 12:47:05  Administrator  13 Kali Dibaca  Perencanaan - Penganggaran

Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun 2022 dilaksanakan berdasarkan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 104 Tahun 2021 dimana diamanatkan penggunaan Dana Desa Sebagai berikut:

  1. Perlindungan sosial berupa BLT Desa palibg sedikit 40%
  2. Ketahanan pangan dan hewani paling sedikit 20%
  3. Penanganan Covid-19 paling sedikit 8%
  4. Program prioritas sektor lainnya

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image