Artikel

Musyawarah Desa Perubahan RKPDes Tahun 2025

10 November 2025 09:24:10  Administrator  21 Kali Dibaca  Berita

Musyawarah Desa Perubahan RKPDes dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari Keputusan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2025 tentang Panduan Penggunaan Dana Desa Untuk Ketahanan Pangan Dalam Mendukung Swasembada Pangan dan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. 

Setelah dilakukan pembahasan terhadap materi, selanjutnya seluruh peserta musyawarah Desa Perubahan RKPDes menyepakati beberapa hal yang berketetapan menjadi kesepakatan akhir dari musyawarah perencanaan pembangunan Desa dalam rangka penyusunan Perubahan RKP Desa Tahun 2025 yaitu :

  1. Menyepakati perubahan penganggaran program ketahanan pangan yang semula untuk kegiatan pembangunan jalan usaha tani dirubah menjadi penyertaan modal kepada BUMDES sesuai dengan Keputusan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2025 tentang Panduan Penggunaan Dana Desa Untuk Ketahanan Pangan Dalam Mendukung Swasembada Pangan;
  2. Menyepakati dukungan percepatan Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih berupa penyertaan modal

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image