Musrena Keren merupakan musyawarah perempuan, anak, disabilitas, dan kelompok rentan yang hanya ada di Kabupaten Trenggalek. Pelaksanaan musyawarah tersebut didukung dengan adanya kebijakan Peraturan Bupati Trenggalek Nomor 1 Tahun 2019. Pelaksanaan Musrena Keren berjenjang, yakni mulai tingkat Desa, Kecamatan, Hingga Kabupaten. Sesuai dengan namanya, musyawarah perencanaan Musrena Keren ini dilaksanakan untuk mengakomodinir perempuan, anak, disabilitas dan kelompok rentan di dalam perencanaan pembangunan.
Sebagai salah satu desa yang terletak ...