Musyawarah Desa Dalam Rangka Perencanaan Desa Tahun Anggaran 2020
Administrator 30 Juli 2019 19:41:27 WIB
Senin, 29 Juli 2019 telah dilaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) Perencanaan Desa Ngembel tahun anggaran 2019 untuk kegiatan 1 tahun ke depan pada tahun anggaran 2020. Sesuai dengan peraturan yang berlaku, bahwa Musyawarah Desa merupakan hajat BPD, sehingga dalam musyawarah tersebut BPD bertindak sebagai pantia serta pimpinan musyawarah. Musyawarah Desa tersebut dihadiri oleh:
1. Camat Watulimo dalam hal ini di wakili Kasi Ekobang Kecamatan
2. Ketua BPD beserta 5 anggotanya
3. Unsur Pemerintah Desa dalam hal ini Pj Kades Ngembel bersama perangkat Desa
4. BKTM dan Babinsa
5. Lembaga Kemasyarakatan Desa Ngembel (LPM, Karang Werda, Karang Taruna, TP PKK, Bidan Desa, Kader Posyandu, Ketua RT, Ketua RW)
5. Pendamping Desa
6. Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat
Kehadiran TP PKK, Bidan Desa, serta Kader Posyandu sebagai perwakilan perempuan diharapkan memberikan usulan terkait perempuan, anak, dan kelompok rentan.
Acara Musdes dimulai pukul 09.15 dengan rangkaian acara sebagai berikut :
1. Menyanyikan lagu Indonesia Raya
2. Pembacaan Doa
3. Sambutan Pj Kades
4. Sambutan Camat
5. Musyawarah Desa yang dipimpin oleh Ketua BPD.
Agenda pembahasan Musdes meliputi :
a. Penggunaan Dana Desa (DD) untuk penyelenggaraan pembangunan di Desa, mencakup pembangunan sarana prasarana, kesehatan, pendidikan, dan pemberdayaan
b Membuat skala prioritas pembagunan fisik dan pemberdayaan yang tersebar pada RT/RW di wilayah Desa Ngembel dengan tetap mengkalkulasi kemampuan keuangan Desa.
Antusiasme peserta Musdes cukup baik, yakni nampak dari banyaknya pertanyaan dan usulan, serta tanggapan yang diajukan. Di akhir kegiatan, didapatkan kesepakatan bahwa penggunaan DD untuk bidang pembangunan lebih besar dialokasikan untuk pembangunan sarana prasana fisik yang ada di wilayah RT/RW, sedangkan untuk bidang pemberdayaan masyarakat mengacu pada alokasi tahun sebelumnya yang meliputi layanan kesehatan dasar, pendidikan, pelestarian kesenian. Pelaksanaan Musdes berakir pada pukul 12.30 dan ditutup oleh Ketua BPD.
Komentar atas Musyawarah Desa Dalam Rangka Perencanaan Desa Tahun Anggaran 2020
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah pengunjung |