Linmas

01 Februari 2017 02:25:56 WIB

Satuan Linmas

 

Satuan Linmas (Perlindungan Masyarakat) adalah warga masyarakat yang disiapkan dan dibekali pengetahuan serta keterampilan untuk melaksanakan kegiatan penanganan bencana guna mengurangi dan memperkecil akibat bencana, serta ikut memelihara keamanan, ketentraman dan ketertiban masyarakat, kegiatan sosial kemasyarakatan.

Satuan Linmas (Perlindungan Masyarakat) memiliki tugas yaitu sebagai berikut :

  1. Melaksanakan perlindungan dengan masyarakat dalam rangka penanggulangan bencana dan penanggulangan musibah yang membahayakan masyarakat. 
  2. Membantu aparat pemerintah desa dalam memelihara keamanan, ketentraman dan ketertiban umum diwilayah desa. 
  3. Membantu kegiatan - kegiatan sosial kemasyarakatan di desa maupun lingkungan dari tingkat RT. 
  4. Membantu dalam bidang pertahanan keamanan dan ketertiban masyarakat dan keamanan dan ketertiban negara. 
  5. Membantu dalam rehabilitasi dan rekontruksi dan meringankan penderitaan korban bencana alam. 
  6. Membantu desa dalam bidang keamanan dalam kegiatan Pemilihan Umum baik Pemilu Legeslatif, Pemilu Presiden dan Wakil Presiden, Pilda Gubernur, Pilkada Bupati dan Wakil Bupati ataupun dalam kegiatan pengisian perangkat desa.

 

Personil Linmas Desa Ngembel sebanyak 21 orang, yaitu:

  1. Bejan
  2. Joremi
  3. Mukaji
  4. Warji
  5. Bana
  6. Sujito
  7. Juwani
  8. Tarno
  9. Wugu
  10. Sukari
  11. Suratmin
  12. Paniko
  13. Jairan
  14. Paito
  15. Mandun
  16. Nyadi Rusmanto
  17. Muyoto
  18. Tumijan
  19. Sarji
  20. Mrakih
  21. Kemis

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah pengunjung

Lokasi Ngembel

tampilkan dalam peta lebih besar