BUMDes

01 Februari 2017 02:24:39 WIB

Badan Usaha Milik Desa, selanjutnya disebut BUM Desa, adalah badan usaha yang seluruh atau sebagian besar modalnya dimiliki oleh Desa melalui penyertaan secara langsung yang berasal dari kekayaan Desa yang dipisahkan guna mengelola aset, jasa pelayanan, dan usaha lainnya untuk sebesar-besarnya kesejahteraan masyarakat Desa (Permendesa No 4 Tahun 2015).

 

Badan Usaha Milik Desa yang ada di Desa Ngembel bernama Badan Usaha Milik Desa Arta Mekar. BUMDes Arta Mekar membuka dua jenis usaha, yaitu:

  1. Pelayanan simpan pinjam
  2. Persewaan terob dan panggung

 

Pengurus BUMDes Arta Mekar Desa Ngembel:

  1. Direktur Utama : Ika Puput Melyza
  2. Direktur Administrasi dan Keuangan : Sukarti
  3. Direktur Pemasaran : Sunarli

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah pengunjung

Lokasi Ngembel

tampilkan dalam peta lebih besar