BUMDes
01 Februari 2017 02:24:39 WIB
Badan Usaha Milik Desa, selanjutnya disebut BUM Desa, adalah badan usaha yang seluruh atau sebagian besar modalnya dimiliki oleh Desa melalui penyertaan secara langsung yang berasal dari kekayaan Desa yang dipisahkan guna mengelola aset, jasa pelayanan, dan usaha lainnya untuk sebesar-besarnya kesejahteraan masyarakat Desa (Permendesa No 4 Tahun 2015).
Badan Usaha Milik Desa yang ada di Desa Ngembel bernama Badan Usaha Milik Desa Arta Mekar. BUMDes Arta Mekar membuka dua jenis usaha, yaitu:
- Pelayanan simpan pinjam
- Persewaan terob dan panggung
Pengurus BUMDes Arta Mekar Desa Ngembel:
- Direktur Utama : Ika Puput Melyza
- Direktur Administrasi dan Keuangan : Sukarti
- Direktur Pemasaran : Sunarli
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah pengunjung |