Rapat Pengundian Nomor Urut Calon Kepala Desa Ngembel Tahun 2021

Meiningtiyas 11 Februari 2021 19:21:31 WIB

Kamis, 11 Februari 2021 Panitia Pemilihan Kepala Desa Ngembel melaksanakan Rapat Pengundian Nomor Urut Calon Kepala Desa Ngembel Kecamatan Watulimo, Kabupaten Trenggalek. Dalam giat ini, dihadiri oleh beberapa unsur meliputi Forkopimcam Watulimo, Panitia Pemilihan Kabupaten, Tim Pemantau Kecamatan Watulimo, Tiga Pilar Desa Ngembel, Pemerintah Desa Ngembel, Calon Kepala Desa ngembel yang Berhak Dipilih, Lembaga Desa dari BPD dan Bidan Desa, serta Lembaga Kemasyarakatan Desa mulai LPM, Karang Taruna dan Karang Werda.

Adapun untuk mekanisme pengundian nomor urut dilaksanakan melalui dua  tahap. Pertama, tahap pengambilan nomor undian, kemudian dilanjutkan tahap kedua yaitu pengambilan nomor urut calon.

Hasil dari pengundian dalam Rapat Pengundian Nomor Urut Calon Kepala Desa Ngembel didapatkan nomor urut Calon Kepala Desa Ngembel sebagai berikut; calon dengan nomor urut 1 (satu) adalah Sdr. Sumani dan calon nomor urut 2 (dua) adalah Sdr. Mujani.

Demikian serakaian acara dilaksanakan dengan lancar dan tetap mematuhi protokol kesehatan.[]

Komentar atas Rapat Pengundian Nomor Urut Calon Kepala Desa Ngembel Tahun 2021

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah pengunjung

Lokasi Ngembel

tampilkan dalam peta lebih besar