APBDesa Tahun 2022 Perubahan

Administrator 19 Maret 2022 11:45:57 WIB

Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun 2022 dilaksanakan berdasarkan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 104 Tahun 2021 dimana diamanatkan penggunaan Dana Desa Sebagai berikut:

  1. Perlindungan sosial berupa BLT Desa palibg sedikit 40%
  2. Ketahanan pangan dan hewani paling sedikit 20%
  3. Penanganan Covid-19 paling sedikit 8%
  4. Program prioritas sektor lainnya

Komentar atas APBDesa Tahun 2022 Perubahan

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah pengunjung

Lokasi Ngembel

tampilkan dalam peta lebih besar