APBDesa Tahun 2022 Perubahan
Administrator 19 Maret 2022 11:45:57 WIB
Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun 2022 dilaksanakan berdasarkan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 104 Tahun 2021 dimana diamanatkan penggunaan Dana Desa Sebagai berikut:
- Perlindungan sosial berupa BLT Desa palibg sedikit 40%
- Ketahanan pangan dan hewani paling sedikit 20%
- Penanganan Covid-19 paling sedikit 8%
- Program prioritas sektor lainnya
Komentar atas APBDesa Tahun 2022 Perubahan
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah pengunjung |