Penyaluran BLT DD Bulan April Tahun 2023
Administrator 29 Mei 2023 14:09:42 WIB
Pemerintah Desa Ngembel melaksanakan Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) untuk bulan April pada hari Jumat tanggal 14 April 2023. Sebanyak 30 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menerima bantuan berupa uang tunai sejumlah Rp. 300.000 untuk masing-masing KPM.
Penyaluran BLT DD dihadiri oleh KPM, Kasi Trantib Kecamatan Watulimo, Pendamping Desa, Tiga Pilar Desa Ngembel, serta Ketua BPD. Mekanisme penyaluran BLT DD dilaksanakan di Balai Desa Ngembel, serta dilakukan penyaluran door to door ke rumah KPM untuk KPM jompo dan KPM dengan penyakit kronis yang tidak memungkinkan untuk dapat hadir ke balai desa.
Kriteria Penerima BLT DD sesuai dengan Pereturan Menteri Desa, Pembangungan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 8 tahun 2022 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa tahun 2023 diantaranya keluarga miskin dan diutamakan untuk keluarga miskin ektrem, keluarga yang terdapat anggota keluarga rentan sakit menahun/kronis, keluarga dengan anggota rumah tangga tunggal lanjut usia, dan keluarga yang terdapat anggota keluarga difabel. Selain kriteria di atas, penerima BLT-DD Desa Ngembel merupakan warga miskin yang belum tercover oleh bantuan sosial reguler dari Pemerintah, seperti PKH dan BPNT.
Sesuai dengan Pereturan Menteri Desa, Pembangungan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 8 tahun 2022 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa tahun 2023 yang isinya yaitu Pemberian Bantuan Langsung Tunai Dana Desa bagi keluarga miskin ekstrem merupakan amanat dari Instruksi Presiden Nomor 4 tahun 2022 tentang Pecepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem. Besaran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa dialokasikan minimal 10% dan maksimal 25% dari total pagu Dana Desa Setiap Desa. Pada tahun 2023 ini Desa Ngembel mengalokasikan senilai Rp. 108.000.000,- untuk BLT DD.
Komentar atas Penyaluran BLT DD Bulan April Tahun 2023
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah pengunjung |